a.Hari Senin mengenakan pakaian seragam coklat sesuai ketentuan Pemerintah dan mengenakan jilbab Coklat tua.
b.Hari Selasa mengenakan pakaian seragam coklat pemerintah dan mengenakan jilbab warna Peach (pink salem), boleh bermotif tapi dominan ada warna peachnya, sedangkan pegawai honor mengenakan seragam honor Pemerintah Kota Pangkalpinang dan mengenakan jilbab yang sama dengan pegawai ASN.
c.Hari Rabu, mengenakan pakaian atasan putih, bawahan hitam, jilbab warna merah polos, boleh jilbab motif tapi dominan ada warna merahnya.
d.Hari Kamis, mengenakan pakaian batik bebas, jilbab menyesuaikan
e.Hari Jum’at, Mengenakan Seragam bebas pantas sopan selain kaos dan celana jeans kecuali rok soft jeans.