SEHATI (Santun, Empati, Handal, Akuntabel, Terpercaya, dan Inovatif)
A. Pesyaratan
Syarat untuk melakukan Pelayanan Kesehatan Umum di UPTD. Puskesmas Gerunggang adalah :
B. Jangka Waktu Penyelesaian
Pelayanan Kesehatan umum pada pasien memerlukan waktu kurang lebih selama 10 menit untuk tiap pasien.
C. Biaya / Tarif
Biaya / Tarif yang dikenakan untuk pelayanan umum ini adalah:
1. Gratis : bagi peserta BPJS/ JKN KIS (Faskes UPTD. Puskesmas Gerunggang)
2.Membayar sesuai dengan Perda Kota Pangkalpinang No. 5 Tahun 2019 tentang retribusi jasa umum Pasal 25 (Sesuai tindakan yang dilakukan)
D. Produk Layanan
Jenis-jenis layanan yang didapatkan pada pelayanan kesehatan umum antara lain :
1. Pemeriksaan Berat Badan
2. Pemeriksaan Tinggi Badan
3. Pemeriksaan Tekanan Darah
4. Pemeriksaan Oleh Dokter Umum
5. Pemberian Terapi sesuai indikasi medis
6. Pemeriksaan Laboratorium untuk penunjang diagnosa medis
7. Melakukan rujukan ke Rumah Sakit sesuai indikasi medis